Berikut
perbedaan antara KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan KUHAP (Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana)
Dapat
diuraikan bahwa KUHP: hukum pidana material, dan KUHAP: hukum pidana formal, artinya,
KUHP itu adalah hukum yang ngatur tentang. apa, siapa, bagaimana, orang dapat
dihukum pidana umum). Sedangkan KUHAP adalah kumpulan ketentuan-ketentuan hukum
yang mengatur tata cara negara dengan perantaraan alat-alatnya (aparat) untuk
mencari kebenaran, mengadili, menetapkan terhadap seseorang yang
disangkakan/didakwa melakukan tindak pidana.
Dengan
penjelasan lain bahwa KUHP itu berisi mengenai pasal-pasal atau peraturan yang
mengatur tentang hukuman apa yang di terima oleh seseorang jika melakukan suatu
tindak pidana. Sedangkan KUHAP itu mengatur tata cara atau pelaksaan seseorang
yang tersangkut kasus hukum pidana. Misalnya jika undang-undang yang mengatur
termasuk ke dalam KUHP maka tata cara yang ada di pengadilan termasuk ke dalam
KUHAP.