Pasal 1036
Dalam
waktu tiga bulan, terhitung dari Iampaunya jangka waktu yang ditentukan dalam
Pasal 1024, ahli waris itu wajib memanggil para kreditur yang tidak diketahui
dengan pengumuman dalam berita negara, agar kepada mereka, kepada kreditur yang
telah diketahui, serta kepada para penerima hibah wasiat, dapat diberikan
segera perhitungan dan pertanggungjawaban tentang pengelolaannya, dan agar
dapat dilunasi piutang-piutang dan hibah-hibah mereka sekedar jumlah harta
peninggalan mencukupi.
Pasal 1037
Setelah
menyelesaikan perhitungan dan pertanggungjawaban, ahli waris harus melunasi
piutang para kreditur yang sudah diketahui pada waktu itu, seluruhnya atau
dalam perbandingan dengan jumlah harta peninggalan itu.
Para
kreditur yang datang menagih setelah pembagian, hanya akan dibayar dengan barang-barang
yang tidak terjual dan sisanya, sesuai dengan waktu kedatangan mereka untuk
melapor.
Pasal 1038
Bila
terjadi perlawanan, piutang para kreditur tidak dapat dilunasi, kecuali
berdasarkan tata tertib urutan yang ditetapkan oleh Hakim.
Pasal 1039
Para
penerima hibah wasiat tidak dapat menuntut bagian hibah wasiat mereka, bila
belum lewat jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 1036, dan belum
dilakukan pembayaran yang ditentukan dalam Pasal 1037.
Para
kreditur yang datang menagih setelah hibah-hibah wasiat dipenuhi, hanya dapat
menuntut hak mereka kepada para penerima hibah wasiat.
Tuntutan
itu lewat waktu dengan lampaunya tiga tahun setelah hari dilakukan pembayaran
kepada para penerima hibah wasiat.
Pasal 1040
Ahli
waris yang telah menerima warisan dengan hak istimewa untuk mengadakan
pendaftaran harta, tidak dapat diminta untuk menanggung utang-utang pewaris
terlebih dahulu dengan hartanya sendiri, kecuali jika setelah diperingatkan
untuk memberikan perhitungan, ia masih tetap lalai untuk memenuhi kewajibannya
itu.
Setelah
penyelesaian perhitungan itu, harta benda kepunyaan ahli waris sendiri hanya
dapat disita untuk melunasi utang-utang si mati, sejauh barang-barang itu
berasal dari harta peninggalan itu dan telah jatuh ke tangannya.