Pasal 886
Namun
sebaliknya, bila kata-kata dalam surat itu dapat ditafsirkan secara
berbeda-beda menurut berbagai pendapat, maka lebih baik diselidiki lebih dahulu
apa kiranya maksud si pewaris, daripada berpegang daripada arti harfiah
kata-kata itu secara berlawanan dengan maksud tersebut.
Pasal 887
Dalam
hal demikian, kata-kata itu juga harus ditafsirkan dalam arti yang paling
sesuai dengan sifat penetapan itu dan pokok persoalannya, dan dengan cara yang
sedemikian rupa sehingga penetapan itu dapat mencapai suatu pengaruh atau
akibat.
Pasal 888
Dalam
semua surat wasiat, persyaratan yang tidak dapat dimengerti atau tidak mungkin
dijalankan, atau bertentangan dengan undang-undang dan kesusilaan, dianggap
tidak tertulis.
Pasal 889
Persyaratan
itu dianggap telah terpenuhi bila orang yang kiranya mempunyai kepentingan
dalam hal tidak dipenuhinya persyaratan itu, telah menghalangi pemenuhan itu.
Pasal 890
Penyebutan
suatu alasan yang palsu harus dianggap tidak ditulis, kecuali bila dan wasiat
itu ternyata bahwa pewaris itu tidak akan membuat wasiat itu, seandainya dia
telah mengetahui kepalsuan alasan itu.